News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Bekuk Komplotan Begal dan Bobol Rumah Kosong

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kedua tersangka bandit, Bunaya (37), warga Jalan H Agus Salim, Kelurahan Kaliawi, Tanjungkarang Pusat; dan Iyan (34), warga Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Pecoh Raya, Telukbetung Selatan.

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polsek Tanjungkarang Barat meringkus dua tersangka komplotan begal dan bobol rumah kosong.

Polisi menangkap kedua tersangka di waktu dan tempat berbeda.

Kedua tersangka adalah Bunaya (37), warga Jalan H Agus Salim, Kelurahan Kaliawi, Tanjungkarang Pusat; dan Iyan (34), warga Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Pecoh Raya, Telukbetung Selatan. 

Kapolsek Tanjungkarang Barat Ajun Komisaris Harto Agung Cahyono mengatakan, Bunaya dan Iyan merupakan komplotan begal dan pencuri rumah kosong.

"Jumlah komplotannya ada empat orang. Dua lagi masih buron," ujar Harto, Senin (21/11/2016).

Harto mengutarakan, salah satu tersangka yaitu Bunaya adalah residivis kasus narkoba.

Bunaya pernah menjalani hukuman penjara selama enam tahun pada tahun 2006 silam.

Dari kedua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa senjata tajam dan satu unit sepeda motor.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini