News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berkas Polisi Pemutilasi Anggota Dewan Dilimpahkan ke Jaksa

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi menyerahkan tersangka Brigadir Medi Andika dan berkara perkara kasus mutilasi ke Kejaksaan Tinggi Lampung, Selasa (22/11/2016). TRIBUN LAMPUNG/WAKOS REZA GAUTAMA

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Penyidik Subdit III Jatanras Polda Lampung melimpahkan berkas perkara dan tersangka Brigadir Medi Andika ke Kejaksaan Tinggi Lampung, Selasa (22/11/2016).

Brigadir Medi disangka dalam kasus mutilasi terhadap anggota DPRD Bandar Lampung M Pansor. Ia mengajak serta kawannya, Tarmizi asal Aceh.

"Selanjutnya nanti tinggal menunggu persidangan," kata Kasubdit III Jatanras Polda Lampung AKBP Ruli Andi Yunianto mengatakan kepada wartawan.

Barang bukti yang dilimpahkan di antaranya Toyota Innova milik Pansor, satu unit motor Honda Beat milik Medi, dua buah helm, buku tabungan, kartu ATM, jam tangan.

Biarpun sudah lengkap, motif Medi memutilasi Pansor masih misterius. Ruli mengatakan, motif belum terungkap karena Medi tidak mau mengakui perbuatannya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini