Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Penyidik Subdit III Jatanras Polda Lampung mengaku ada dua tempat saat Brigadir Medi Andika memutilasi M Pansor, anggota DPRD Bandar Lampung.
Lokasi pertama di lapangan tembak Sukarame. Di sini Brigadir Medi membunuh Pansor dengan cara menembak kakinya.
Setelah tewas Brigadir Medi membawa mayat Pansor ke rumahnya di Perumahan Permata Biru, Sukarame. "Medi memutilasi Pansor di rumahnya," kata Kasubdit III Jatanras Polda Lampung AKBP Ruli Andi Yunianto, Selasa (22/11/2016).
Hingga kini penyidik belum menemukan alat yang digunakan Brigadir Medi untuk memutilasi Pansor. Senjata tajam tersebut masuk dalam daftar pencarian barang.
Setelah memutilasi korbannya, Brigadir Medi membuang potongan tubuh Pansor ke Martapura, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan.