News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

51.198 jiwa di NTT Terlibat Penyalahgunaan Narkotika

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Pos Kupang, Hermina Pello

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Data yang dimiliki di Badan Narkotika Nasional (BNN), ada 51.198 jiwa di NTT yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

Demikikan Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional Kota Kupang, Thonny Teelshow pada saat memberikan kampanye tentang narkoba di PT Surya Batara Mahkota, Rabu (23/11/2016).

Thonny membawakan materi mengenai pekerja profesional tanpa narkoba.

Menurutnya, banyak aparatur terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Sekitar 78 persen peredaran gelap narkoba ada pada pekerja sedangkan pelajar dan mahasiswa hanya 22 persen.

"Jadi kita sebagai pekerja harus tahu dan paham mengenai narkoba agar tidak terjerumus di dalamnya," katanya.

Menurutnya, rehabilitasi seorang pecandu narkotika butuh biaya yang cukup besar yakni Rp 80 juta dan seorang yang sudah direhabilitasi tidak bisa pulih sebab sesewaktu bisa saja kecanduan lagi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini