Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG – Anggota Satreskrim Polres Bandung mengungkap kasus pembunuhan terhadap Isop Sopyudin (59).
Pemilik salon Isop di RT 1/1 Kampung Buah Dua, Desa Rancaekek Kulon, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, itu ditemukan tewas membusuk.
Menurut keterangan polisi, kaki korban terikat kabel, dan mulutnya tersumpal handuk. Ia tewas di salonnya pada 15 Novemeber 2016 sekitar pukul 08.45 WIB.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Yusri Yunus, mengatakan penyidik menetapkan sembilan tersangka dalam kasus tersebut. Dua di antaranya pelaku utama, yaitu H alias Ende (22) dan RFM (17).
Hende ditangkap di daerah Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Minggu (20/11/2016) sekitar pukul 09.15 WIB. Sedangkan RFM ditangkap di Parujakan, Kota Cirebon, Selasa (22/11/2016) sekitar pukul 10.00 WIB.
“Ende merupakan otak pelaku, sedangkan RMF merupakan eksekutor kasus pembunuhan ini,” kata Yusri kepada wartawan melalui pesan singkat, Rabu (23/11/2016).
Dikatakan Yusri, Ende terpaksa ditembak lantaran melawan ketika ditangkap. Tersangka mencoba melarikan diri ketika ditangkap hingga akhirnya petugas memberi tembakan peringatan ke atas
sebanyak tiga kali. Namun pelaku mengabaikan peringatan itu hingga akhirnya petugas menembaknya.
“Pada saat petugas mendekati, pelaku menyerang petugas hingga akhirnya petugas melumpuhkan pelaku dengan menembak betis kirnya,” kata Yusri.
Berdasarkan keterangan, kata Yusri, Ende merupakan teman dekat korban. Pelaku kesal lantaran merasa tertipu korban yang tak kunjung memberikan uang setelah keinginannya dipenuhi.
“Pelaku merasa kesal karena telah berhubungan badan sebanyak tiga kali tetapi belum dibayar. Janji korban akan membayar Rp 300 ribu berhubungan badan,” kata Yusri.
Lantas, Ende mengajak RFM untuk menghabisi korban sekaligus merampoknya. RMF mau diajak menghabisi korban lantaran sedang membutuhkan uang.
RFM pun bertugas memukuli badan dan muka korban berkali-kali menggunakan besi potong hingga korban tewas.
“Setelah itu kedua pelaku melarikan barang berharga milik korban. Setelah itu dijual ke tujuh orang yang ditangkap juga karena terlibat dalam kasus pembunuhan itu,” kata Yusri.
Kesembilan tersangka itu kini ditahan di Polres Bandung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.