Laporan Wartawan Banjarmasin Post, Irfani Rahman
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - 17.900 butir ekstasi alias ineka hasil tangkapan Bea Cukai Banjarmasin dan BNNP Kalsel dibuang oleh petugas, Rabu (23/11/2016) siang.
Tak tanggung tanggung ekstasi alis ineks seharga sekitar Rp 5 miliar ini dibuang oleh Kepala BNNP Kalsel Kombes Arnowo dan pejabat lainnya.
Ya, tadi BNNP Kalsel melakukan pemusnahan barang bukti sebanyak 17.900 ineks.
Pemusnahan ini sendiri disaksikan oleh Kepala Kantor Bea Cukai Banjarmasin Hannan Budiharto, Kajari Banjarmasin Taufik Satria Diputra SH, perwakilan BPOM, Polda dan lainnya.
Ribuan ineks tersebut tampak dimasukkan petugas ke dalanm blender untuk selanjutnya diputar hingga halus.
"Untuk tersangka ada dua orang. Pemilik barang masih kita cari," ucap Arnowo.
Ya, ineks tersebut merupakan tangkapan gabungan Bea Cukai Banjarmasin dan BNNP Kalsel, Jumat (4/11/2016) siang. Ineks tersebut sendiri disimpan dalam lampu LED. (*)