Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Berpura-pura sebagai pembeli, Sat Opsnal Polsek Payung Sekaki sukses meringkus kawanan pencuri sepeda motor.
Tiga orang diringkus di tiga tempat yang berbeda di Pekanbaru.
Polisi juga menyita empat sepeda motor yang sudah dalam rekondisi.
Tiga pelaku yang diringkus yakni, AA (27) warga Kecamatan Bukit Raya, R (28) warga Kecamatan Tenayan Raya serta MN (25) warga Kecamatan Bukit Raya.
Kapolsek Payung Sekaki, AKP Benny Syah melalui Kanitreskrim, Ipda Noki Loviko, Rabu (23/11/2016) mengatakan pengungkapan tiga orang pelaku berawal dari informasi adanya penjualan sepeda motor bodong.
Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan pola penyamaran.
Pelaku dipancing melakukan transaksi penjualan sepeda motor.
Seorang Polwan kemudian menyamar sebagai pembeli.
Pelaku AA merespon tawaran pembelian sepeda motor.
Harga disepakati Rp 2,5 juta untuk satu unit sepeda motor.
Pertemuan dijanjikan di depan gerbang Taman Labuai.
Saat pelaku menunggu di lokasi dengan membawa sepeda motor bodong, polisi langsung meringkusnya.
Hari itu juga dilakukan pengembangan. Hasilnya dua orang pelaku berhasil ditangkap.
Pelaku R ditangkap di Jalan Pesantren dengan barang bukti satu unit sepeda motor kemudian pelaku MN yang juga diamankan dengan barang bukti satu unit sepeda motor.
"Ketiga pelaku saat ini dalam pemeriksaan dan pengembangan informasi," kata Kapolsek.