News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kapolda Lampung Larang Masyarakat Demo di Jakarta, Ini Alasannya

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Lampung Brigadir Jenderal Sudjarno menyampaikan maklumat tentang penyampaian pendapat di muka umum oleh masyarakat Lampung.

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Kapolda Lampung Brigadir Jenderal Sudjarno menyampaikan maklumat tentang penyampaian pendapat di muka umum oleh masyarakat Lampung.

Maklumat ini dibacakan Sudjarno di hadapan para petinggi TNI maupun pimpinan redaksi media massa di Aula Mapolda, Kamis (24/11/2016).

Ada lima poin isi maklumat tersebut.

Pertama mengajak seluruh tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh politik, dan tokoh pemuda serta seluruh komponen masyarakat lainnya untuk berperan aktif membantu menjaga kondisi kamtibmas yang aman, damai, kondusif di Lampung.

Kedua, masyarakat Lampung agar tidak terprovokasi dan terpengaruh terhadap berita/informasi yang tidak benar dan menyesatkan serta tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Ketiga mengimbau masyarakat Lampung untuk tidak berangkat dan terlibat dalam penyampaian pendapat di muka umum pada 25 November 2016 maupun 2 Desember 2016 di Jakarta.

Keempat aspirasi masyarakat dapat disampaikan dengan cara menyampaikan pendapat di muka umum di wilayah Lampung dan dilarang mengganggu ketertiban umum, membawa senjata tajam, senjata api dan benda-benda berbahaya lainnya.

Lima, apabila dalam penyampaian pendapat di muka umum terjadi pelanggaran hukum, maka akan dilakukan penindakan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Menurut Sujarno, maklumat ini berupa imbauan maupun larangan karena mesti dipatuhi dan dilaksanakan.

Ia mengatakan, pelarangan masyarakat Lampung yang akan berangkat ke Jakarta untuk ikut unjukrasa agar masyarakat Lampung tidak terlibat dalam pelanggaran hukum jika nantinya unjukrasa tersebut mengganggu ketertiban umum.

Sujarno mengutarakan, akan mengambil langkah-langkah agar tidak ada pergerakan massa dari Lampung ke Jakarta.

Saat ditanyakan apakah akan ada razia di perbatasan dengan Pulau Jawa, Sujarno menjawab, "Itu teknis kami di lapangan. Tidak bisa saya sebutkan."

Di Lampung sendiri, tutur Sujarno, akan ada unjukrasa terkait kasu Ahok pada 25 November. Estimasi massa yang berunjukrasa diperkirakan 700 orang dengan titik sentral di bundaran gajah adipura Enggal.

Sujarno mempersilakan elemen masyarakat berdemonstrasi asal tidak mengganggu ketertiban umum. Bahkan Sujarno akan turun langsung untuk melakukan pengamanan pada demonstrasi besok.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini