News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kuasa Hukum: Tak Benar Aridus Jiro Palsukan Identitas

Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Selain Item, dalam diskusi juga hadir dari kalangan Advokat yakni Agus Samijaya, Ketua Aji Denpasar Hari Puspita, Sekjen HAMI (Himpunan Advokat Muda Indonesia) Valerian 'Faris' Libert Wanggai sekaligus kuasa hukum Aridus Jiro, Nyoman Mardika dari Yayasan Manikaya Kauci dan beberapa pihak lain yang mengikuti diskusi sore pukul 16.00 Wita hingga malam sekira pukul 18.30 Wita. (ang).

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - I Made Sudira alias Aridus Jiro memastikan di luar persidangan atau konteks persidangan tidak memalsukan identitas.

Nama alias atau samaran sama halnya dengan nama Eduard Douwes Dekker, pemilik nama pena Multatuli. Ketika dikonfirmasi, Jiro mengakui itu memang akunnya sehingga tidak ada pemalsuan identitas.

"Sama halnya dengan Hamka (Haji Abdul Malik Karim Amrullah), itu kan sebuah nama pena. Secara umum wajar digunakan," kata Suryatin Lijaya, kuasa hukum Jiro, Kamis (24/11/2016).

Kalau harus melakukan komparasi terhadap KTP pasti tidak akan mungkin. Kalau toh harus melakukan komparasi maka harusnya meminta kepada pihak Facebook.

"Jadi bukan di-compare dengan data pribadinya. Nama-nama seperti itu biasa. Sekali lagi, nama pengarang Hamka itu berasal dari singkatan. Bukan pemalsuan. Tapi tanya saja yang  ngomong kok bisa menyebut pemalsuan identitas. Kalau pemahaman kami, tidak ada pemalsuan identitas," imbuh Lijaya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini