Laporan Wartawan Tribun Jateng, Khoirul Muzakki
TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - Pimpinam Pusat Muhammadiyah tidak melarang anggotanya untuk mengikuti unjuk rasa damai pada 25 November 2016.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mut'i mengatakan, undang-undang melindungi setiap warga negara yang menyampaikan aspirasinya.
Hanya saja PP Muhammadiyah melarang keras anggotanya yang turun mengatasnamakan Muhammadiyah dan menggunakan simbol atau atribut organisasi.
Secara kelembagaan, kata Mu'ti, sikap PP Muhammadiyah jelas: tidak terlibat dan tidak mendukung aksi demonatrasi 25 November atau 2 Desember 2016 mendatang.
"Muhammadiyah membebaskan anggota berafiliasi dengan organisasi politik. Asal, jika mau demo dengan agenda politik, jangan pakai nama Muhammadiyah," tegas Mu'ti, Kamis (24/11/2016).
Mut'i menandaskan jika sampai ada warga Muhammadiyah membawa atribut maupun fasilitas organisasi dalam aksi nanti, orang tersebut dinyatakan melanggar peraturan organisasi.
Ia meyakini warga Muhammadiyah telah banyak yang sadar bahwa aksi 25 November maupun 2 Desember merupakan agenda politik praktis.
Abdul Mu'ti mengimbau kepada warga Muhammadiyah yang tetap ingin ikut aksi agar tak bersikap anarkis dan vandalistik.
"Kami tidak melarang. Tapi kira-kira mengerem sajalah. Kami juga akan berikan peringatan kalau ada anggota yang ikut damai dengan membawa atribut organisasi," kata dia.