News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengedar 2 Kilogram Sabu di Medan Sunggal Sudah Diintai Lama

Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas BNN RI merilis tiga kurir narkotika jaringan internasional Malaysia-Medan yang tertangkap di Medan, Senin (31/10/2016). Barang bukti yang diamankan 11 bungkus sabu 10 kilogram dan 10.840 butir ekstasi. DOKUMENTASI BNN RI

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Dua pengedar sabu masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara.

Erdi (27) dan Andoi (28), warga perumahan Griya Sapta Marga, Medan, Sumatera Utara, tertangkap memiliki narkotika jeni sabu seberat dua kilogram.

"Butuh waktu satu bulan untuk meringkus kedua tersangka ini. Selama sebulan anggota terus memantau kegiatan para tersangka," kata Kepala Bidang Pemberantasan Narkotika BNNP Sumut, AKBP Agus Halimudin, Sabtu (26/11/2016).

Petugas BNNP Sumut mendapat informasi soal gudang penyimpanan sabu di Jalan Sukamaju, Sei Mencirim, Sunggal. Setelah diselidiki, rumah tempat penyimpanan sabu adalah milik Erdi.

"Karena sudah medapat informasi yang akurat, kami menunggu para tersangka untuk bertransaksi. Ketika melakukan transaksi di seputaran PDAM Tirtanadi Sunggal, keduanya langsung kami ringkus," ungkap Halimudin.

Dari informasi di lapangan, kedua tersangka merupakan jaringan internasional. Disebut-sebut, dua kilogram sabu itu dipasok dari Tiongkok dan disuplai lewat Malaysia.

"Kasus ini akan kami kembangkan lebih lanjut guna mengungkap jaringan lainnya di Kota Medan. Diduga, masih ada jaringan lain yang bekerjasama dengan kedua tersangka," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini