TRIBUNNEWS.COM, BANGKABELITUNG - Polisi meminta warga Kepulauan Bangka Belitung untuk tidak berunjuk rasa di Jakarta, pada 2 Desember 2016, mendatang. Alasannya, karena tuntutan yang akan disampaikan terkait kasus dugaan penistaan agama sudah ditangani polisi.
Ajakan polisi dilakukan melalui parade Bhineka Tunggal Ika, yang digelar di Lapangan Merdeka, Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung.
Parade tersebut melibatkan perwakilan dari semua agama, suku, dan golongan.
>