TRIBUNNEWS.COM, MADIUN - Selama tiga hari beraksi di Kota Madiun, Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah 30 tempat untuk mencari barang bukti kasus gratifikasi tersangka Wali Kota Madiun Bambang Irianto.
Pelaksana Tugas (Plt) Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati, melalui pesan WhatsApp, Jumat (25/11/2016) malam mengatakan tim penyidik KPK telah menggeledah 30 tempat di Kota Madiun sejak Rabu (23/11/2016).
"Sekitar 30 lokasi yang digeledah di Madiun mulai 23 sampai 25 November," kata Yuyuk.
Meski demikian, Yuyuk mengaku belum mendapatkan detail hasil 30 tempat yang sudah digeledah dari tim KPK yang berada di Kota Madiun.
"Maaf saya belum dapat detil hasil geledah karena tim penyidik masih terus bekerja," kata Yuyuk.
Yuyuk menuturkan, hari Jumat (25/11/2016) kemarin merupakan hari terakhir tim KPK melakukan penggeledahan di Kota Madiun.
Ketika dikonfirmasi dari mana sertifikat deposito senilai Rp 7 miliar dan uang tunai senilai Rp 1 miliar yang disita Tim Penyidik KPK kemarin, Yuyuk tidak dapat menjelaskan detail karena kepentingan penyidikan.
Sementara itu, ketika ditanya apakah ada kemungkinan tersangka baru dalam kasus dugaan gratifikasi yang menjerat Wali Kota Madiun, Bambang Irianto, Yuyuk mengatakan, hal itu tergantung dengan bukti-bukti yang didapat penyidik KPK.
"Soal tersangka baru jawaban saya sama dengan yang sebelum-sebelumnya," katanya.
Diberitakan sebelumnya, tim penyidik KPK menggeledah Kantor SKPD, beberapa rumah pribadi, serta sejumlah kantor.
Di antaranya, rumah pribadi sekaligus tempat usaha Wali Kota Madiun di Jalan Jawa no 25, rumah anak Wali Kota Madiun, Bonie Laksamana di Jalan Salak, dan rumah Kepala BPKAD, Agus Purwowidagdo.
KPK juga menggeledah Kantor Dinas Pendapatan Daerah Kota Madiun, Jalan Soekarno Hatta no 17 dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Madiun di Jalan Semangka no 2, Kejuron, Kecamatan Taman, Kota Madiun.
Di perkantoran Graha Krida Praja Dinas di Jalan DI Panjaitan no 17. Di situ, Tim Penyidik menggeledah kantor Bappeda, Inspektorat, Bakesbangpol, Dinas PU.
Selain itu, anggota Tim Penyidik KPK juga menggeledah kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Madiun di Jalan DR Soetomo no 83, serta kantor PD BPR Bank Daerah Kota Madiun di Jalan Imam Bonjol.
Ada dugaan, Tim Penyidik KPK juga mencari bukti-bukti dugaan gratifikasi yang dilakukan Wali Kota Bambang Irianto, di luar proyek pembangunan PKBM.