Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Tim Unit Reserse Kriminal Polsek Sukarame menangkap tersangka pembobolan rumah bernama Triono (32).
Polisi menangkap Triono saat sedang tiduran di rumah kontrakannya di Kedaton.
Polisi kini masih mengembangkan kasus tersebut.
Kapolsek Sukarame Ajun Komisaris M Riza mengatakan, Triono merupakan target operasi (TO) sejak Agustus lalu.
“Dia ini mencuri di rumah korban Magdalena di Gunung Sulah, Way Halim,” ujar dia, Minggu (27/11/2016).
Riza menuturkan, Triono mencuri bersama rekannya Luki yang sudah ditangkap akhir Agustus silam.
Dari keterangan Luki, polisi mengetahui keterlibatan Triono.
Petugas sempat menggerebek Triono di rumahnya di Gedong Air, Tanjungkarang Barat namun pada saat itu, ia tidak ada di tempat.
Triono sudah pindah rumah sejak Luki tertangkap.
“Setelah kami selidiki, akhirnya diketahui tersangka mengontrak rumah di Kedaton,” tutur dia.
Riza mengutarakan, Luki dan Triono mencuri di rumah Magdalena pada Agustus lalu.
Kedua tersangka ini adalah tukang rongsok.
“Rupanya mereka ini jadi tukang rongsok sembari mengamati rumah yang akan dicuri,” ucapnya.
Setelah mengamati rumah korban, mereka menjalankan aksinya pada dinihari.
Luki dan Triono masuk ke dalam rumah Magdalena dengan cara merusak pintu depan rumah korban.
“Yang bertugas merusak pintu adalah Triono dan mengawasi situasi sedangkan Luki masuk ke dalam rumah," kata Riza.
Pada saat itu, korban ada di rumah namun sedang dalam keadaan tidur.
Luki masuk ke rumah korban lalu menggasak satu unit televisi 29 inch dan dua unit telepon seluler. M
ereka mengangkut barang curian itu menggunakan sepeda motor.
Barang-barang curian itu lalu dijual ke penadah.
Uang hasil penjualan barang curian tersebut, kata Riza, dibagi dua.
“Menurut keterangan mereka, uang itu mereka habiskan untuk foya-foya dan kebutuhan sehari-hari,” tutur mantan Kapolsek Telukbetung Utara ini.