News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Faisal Arifin Ditangkap Warga Usai Curi Uang Rp 360 Ribu di Warung

Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi borgol

Laporan Wartawan Surya Faktul Alamy

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Faisal Arifin (35) harus digelandang ke kantor Polsek Benowo Surabaya.

Warga Jalan Romokalisari, Benowo Surabaya ditangkap saat mencuri di sebuah warung di kawasan Jalan Romokalisari Surabaya, Sabtu (26/11/16).

Dia harus berurusan dengan polisi, setelah aksi membobol laci penyimpanan uang milik warung dekat rel Kereta Api (KA) Benowo.

Kapolsek Benowo Kompol M Mahmud menjelaskan, awalnya tersangka mulus saja melancarkan aksinya dengan masuk melalui pintu samping warung.

Warung yang saat itu tidak terkunci membuat tersangka leluasa menguras isi laci.

“Kejadian yang terjadi pada pukul 04.30 Wib, awalnya tidak diketahui pemilik warung. Namun saat pelaku akan keluar, pemilik warung kaget karena melihat ada orang tidak dikenal di dalam warungnya pada pagi,” kata Mahmud, Minggu (27/11/2016).

Setelah kepergok pemilik warung, tersangka berusaha kabur namun korban mengejar.

Dengan bantuan warga dan anggota Patroli Sabhara Polsek Benowo yang kebetulan berada tidak jauh dari lokasi kejadian, akhirnya berhasil mengamankan pelaku dan membawanya ke Mapolsek Benowo.

Tersangka dan barang bukti uang senilai Rp 360 ribu  hasil pencurian  diamankan petugas.

Kini tersangka harus tinggal di sel tahanan Mapolsek Benowo untuk mempertangungjawabkan perbuatannya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini