TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Demi memperoleh uang, Eko Setiawan nekat mencuri. Pria berusia 27 tahun asal Jl Simokerto Surabaya ini mencuri sebuah handphone milik tetangganya sendiri.
Kapolsek Simokerto Surabaya AKP M Haris menjelaskan, tersangka mencuri handphone milik Ny Siti Khalimah yang merupakan tetangga pelaku.
Aksi pencurian yang dilakukan tersangka, ketika itu korban sedang tidur di dalam kamar. Lantaran rumah korban sepi, pelaku nekat masuk dan mengambil sebuah hanphone.
"HP sedang di-carge oleh korban di ruang tamu. Karena rumah sepi, tersangka masuk dan mengambil HP," sebut Haris, Senin (28/11/2016).
Kehilangan HP, membuat korban melaporkan kejadian di rumahnya ke Polsek Simokerto.
Laporan itu diselidiki dan kecurigaan mengarah ke tersangka yang rumahnya tidak jauh dari korban.
"Kami akhirnya menangkap tersangka dan menyita barang bukti. Tersangka mencuri karena faktor ekonomi dan sedang membutuhkan uang," terang Haris.
Di hadapan tim penyidik, tersangka Eko Setiawan mengaku baru sekali melakukan pencurian. Ini dilakukan. Lantaran desakan ekonomi keluarga.
Pria yang sehari-harinya kerja sebagai tukang bangunan itu sedang membutuhkan uang karena istrinya baru melahirkan anak kedua.
"Istri baru saja melahirkan dan saya butuh uang banyak. Kami terpaksa mencuri dan hasilnya untuk biaya melahirkan anak, tapi malah ditangkap," aku Eko dengan nada lirih. Fat.