Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA -- Bandar togel Yn (38), ibu rumah tangga (IRT) dibekuk oleh Tim Opsnal Subdit Jatanras Ditkrimum Polda Kep Bangka Belitung, di kediamannya di Desa Rebo Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka.
IRT ini sudah menjadi target operasi (TO) karena merupakan bandar besar togel di Sungailiat.
Dari tangan tersangka diamankan uang tunai hasil penjualan togel sebesar Rp 13.902.000.
Selain itu juga diamankan 3 HP, kertas rekapan dan sejumlah buku rekapanan serta dua unit buku tabungan.
Menurut Kasubdit Jatantas Tersangka sudah menjadi TO dan dibekuk kemarin Minggu (27/11/2016) di kediamannya. (*)