Laporan Wartawan Surya Fatkul Alamy
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Sebanyak 1.000 ketapel diamankan dan disita Unit Reskrim Polsek Wonokromo Surabaya.
Ketapel sebanyak itu disita dari rumah pengrajin katapel, Darmin di Jl Jagir Wonokromo Surabaya, Minggu (27/11/2016) malam.
Rencananya ribuan ketapel itu bakal dikirim ke kita Maros, Sulawesi Selatan oleh pemesannya, Citra Romadhoni.
Darman yang biasanya berjualan bendera dan barang lainnya di Jl Jagir mengaku, dirinya tidak mengetahui jika ribuan ketepel pesanan Citra Romadoni tersebut ada indikasi untuk tindakan kejahatan.
“Begitu dapat pesanan banyak, saya senang dan langsung digarap banyak orang. Saya tidak curiga kalau ada indikasi untuk kejahatan," aku Darman di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (28/11/2016).
Kabag Humas Polretabes Surabaya, Kompol Lily Djafar menjelaskan, ribuan ketepel yang dipesan oleh Citra Romadoni tersebut akan dikirim ke Maros, Sulsel dan akan dijual lagi kepada Dedy.
Citra memesan 1.000 Katapel, setelah dimintai tolong oleh kakaknya, Dedy yang tinggal di Maros.
Permintaan tersebut akhirnya disanggupi Citra dengan melakukan pemesanan ke perajin di Jl Jagir pada Jumat (25/11/2016).
Pesanan itu harus selesai pada Minggu (27/11/2016), karena pada Senin 28 November 2016 akan dikirim melalui paket lewat kapal laut.
“Sebanyak 1.000 katepel didibelinya dengan harga Rp 5,5 juta dan selesai dalam waktu dua hari," kata Lily.
Lily menuturkan, tindakan yang dilakukan ini murni tindakan pencegahan sehingga pada hari Minggu (27/11/2016) pukul 23.00 Wib, saat barang siap dikirim ke pemsan, anggota Polsek Wonokromo melakukan penangkapan di tempat pembuatan ketepel.
“Barang tersebut tidak ada gunanya untuk yang lain, dan diduga akan digunakan untuk hal-hal yang negatif," kata Lily.
Citra Romadhoni mengaku, dirinya cuma membantu kakaknya yang jualan ketapel di Maros.
"Kakak saya pesan murni untuk jualan, karena di Maros sangat laris. Kalau pesanan ini untuk tindakan negatif, saya kira tidak," aku Citra.