News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bea dan Cukai Kanwil Riau-Sumbar Musnahkan Enam Juta Batang Rokok

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kanwil Bea dan Cukai Riau dan Sumatera Barat musnahkan barang hasil tegahan, Rabu (30/11/2016). Barang hasil tegahan yang sudah menjadi milik negara ini berupa eokok dan minimal yang mengandung etil alkohol. Nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp 14 miliar. TRIBUN PEKANBARU/BUDI RAHMAT

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Sebanyak enam juta batang rokok dan 26 ribu botol minuman yang mengandung etil alkohol dimusnahkan Kantor Wilayah Bea dan Cukai Riau dan Sumatera Barat, Rabu (20/11/2016).

Pemusnahan dilaksanakan di lapangan samping markas Batalyon Komando Paskhas 462, Jalan Inpres, Pekanbaru.

Kepala Kanwil BC Riau dan Sumbar, Yusmariza mengatakan sebagian besar barang yang dimusnahkan berasal dari Riau.

"Paling banyak hasil tegahan dan penindakan barang-barang yang dibawa dari Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau," kata Yusmariza.

Modus pelaku menurut Yusmariza dengan memutus komunikasi dan informasi.

"Jadi yang mengangkut barang tidak mengetahui siapa pemilik dan siapa yang akan menjemput barang," ujar Yusmariza.

Perkiraan nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp 14 miliar dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 3 miliar lebih.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini