Laporan Wartawan Triibun Bali I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR- Kuasa Hukum David James Taylor Haposan Sihombing menyentil sikap Sara Connor yang berusaha untuk lepas dari kasus pembunuhan Aipda Wayan Sudarsa.
Padahal, jika melihat kasus ini berkaca dengan sikap kliennya malah sudah mengakui bahwa menyesal dengan perbuatannya dan meminta maaf kepada keluarga korban.
"Kalau David sudah mengaku salah dan meminta maaf. Tidak seperti si Sara yang meminta bebas seperti itu," kata Haposan, Rabu (30/11/2016).
"Kalau bebas kan urusan Majelis Hakim, ya. Kalau kami selaku kuasa hukum tidak meminta bebas, karena David sudah mengakui. Hanya saja, klien kami meminta keringanan hukuman," imbuhnya.
Mengenai sidang sendiri, Haposan menyebut jika sidang kali ini adalah masih dalam pemeriksaan saksi-saksi yang melihat dan belum sampai pada pokok persoalan.
Hanya soal David yang meminta keringanan sewaktu menyewa di home stay Kubu Kauh Inn.
"Ya nantikan yang ke pokok persoalan itu ketua penyidik. Jadi dilihat saja. Ini kan masih Sembilan dari 28 saksi yang akan dihadirkan. Jadi kurang 19 lagi. Tapi memang sebaiknya yang langsung ke inti persoalan," ujarnya. (ang)