Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG -- Sidang mutilasi anggota DPRD Bandar Lampung M Pansor dengan terdakwa Brigadi Medi Andik berlangsung di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Lampung, Rabu (30/11/2016).
Sempat terjadi kericuhan saat Medi dibawa masuk ke ruang sidang. Beberapa perempuan memaki Medi yang berjalan masuk ke ruang sidang.
Para polisi bersenjata api menjaga ketat pintu masuk ruang sidang. Pengunjung belum diperbolehkan masuk oleh apara kepolisian.
"Saya mau masuk mau lihat sidang," ujar seorang perempuan yang dilarang masuk oleh aparat kepolisian.
Polisi beralasan para pengunjung boleh masuk setelah majelis hakim datang. "Awas ya kalau saya tidak boleh masuk," ucap perempuan tersebut.
Medi menjadi terdakwa mutilasi Pansor akan menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan jaksa penuntut umum.
Sidang mutilasi anggota DPRD Bandar Lampung M Pansor dengan terdakwa Brigadir Medi Andika, berlangsung ricuh.
Umi Kalsum, istri Pansor dan keluarga Pansor berusaha memukuli Medi usai persidangan.
Sebelum sidang dimulai, Umi Kalsum masih terlihat tenang. Begitu jaksa penuntut umum membacakan dakwaan, Umi mulai menitikkan airmata. Keluarga Pansor lainnya juga terlihat menangis.
Usai persidangan, aparat kepolisian menjaga ketat Medi saat keluar ruang sidang. Sampai di luar ruang sidang, Umi Kalsum dan beberapa keluarga Pansor memaki Medi.
Umi Kalsum terlihat berlari menghampiri Medi sambil melayangkan pukulan.
Umi Kalsum terus berusaha menerobos penjagaan polisi yang membawa Medi ke ruang tahanan. Aparat kepolisian sigap mengamankan Medi dari amukan para keluarga Pansor. (*)