News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jasimin Lima Kali Cabuli Anaknya saat Sang Istri Tak di Rumah

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Subdit IV Remaja Anak Wanita (Renakta) Polda Lampung menangkap Jasimin, tersangka pencabulan terhadap anak. Polisi menangkap Jasimin di tempat kerjanya di tambal ban di Desa Semampir Bakauheni, Kalianda, Lampung Selatan. TRIBUN LAMPUNG/WAKOS REZA GAUTAMA

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Petugas Subdit IV Remaja Anak Wanita (Renakta) Polda Lampung menangkap Jasimin, tersangka pencabulan terhadap anak.

Polisi menangkap Jasimin di tempat kerjanya di tambal ban di Desa Semampir Bakauheni, Kalianda, Lampung Selatan.

Kasubdit IV Renakta Ajun Komisaris Alfian mengatakan, Jasimin mencabuli anak kandungnya sendiri berinisial PU (14).

Menurut Alfian, Jasimin mencabuli PU sejak Juli tahun 2015 hingga Oktober 2016.

"Setidaknya tersangka sudah lima kali mencabuli anak kandungnya," ujar Alfian.

Menurut Alfian, Jasimin melakukan perbuatan tersebut di rumahnya ketika sang istri sedang tidak ada rumah.

Barang bukti yang disita berupa tikar dan ambal.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini