Laporan Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA -- Tim Opsnal Subdit Jatantras Dit Krimum Polda Kep Bangka Belitung mengungkap kasus pemalsuan merk beras di Toko Jaya Abadi Pangkalpinang Jum'at (2/12/2016).
Penungkapan ini dipimpin langsung oleh Kasubdit AKBP Adi Nugraha.
Modus yang digunakan pelaku beras bulog yang harganya murah dipindahkan ke karung beras merk antara lain merk RM, merk Sendok dan merk Udang yang harganya lebih mahal.
Saat Toko Jaya Abadi yang terletak di Jl Trem Kota Pangkalpinang didatangi salah seorang pekerja Dv (35) sedang melakukan kegiatan pemindahan beras.
Polisi langsung mengamankan dua mesin jait karung beras, 4 pisau, 50 karung beras bulok yang belum dibuka, belasan karung beras bulog yang sudah dimasukkan dalam karung beras merk RM, sendok dan Udang.
Selain itu polisi juga mengamankan Dv (35) pekerja dan Hn (50) pemilik toko.
"Keuntungan dari pemindahan beras bulog ke beras merk terkenal ini bervarias paling tinggi keuntungannya Rp 2.00 perkilogramnya," kata Adi.