News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PNS Ini Otaki Perampokan di Kantornya Sendiri

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Epril Laila (36), oknum pegawai negeri sipil (PNS) pada Kantor Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Musirawas, diduga dalang uang Rp248 juta di kantornya sendiri, di Kecamatan Muarabeliti pada 21 November 2016.

Sedangkan barang bukti yang disita dari tersangka Edi Supriyanto satu unit sepeda motor Honda CB150r warna hitam yang dibeli dari hasil kejahatan, uang tunai sebesar Rp35 juta, satu buku rekening bank yang berisikan uang sebesar Rp21 juta, satu unit HP Oppo F1s.

Dan barang bukti yang disita dari tersangka Epril Laila berupa 25 gram perhiasan emas, satu satu buah tas warna abu-abu, satu buah kacamata dan uang tunai sebesar Rp 27,85 juta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini