Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurrahman
TRIBUNNEWS.COM, CIMAHI - Wali Kota Cimahi Nonaktif Atty Suharty dan suaminya mantan Wali Kota Cimahi Itoch Tohija dikabarkan digelandang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (2/12/2016) dini hari.
Selain Atty dan Itoch, kabarnya ada satu pengusaha yang ikut dibawa KPK. Namun, ketika Tribun mengkonfirmasi, KPK belum membeberkan penangkapan itu terkait perkara apa.
"Nanti dikabar ya mas," ujar Yuyuk Andriati, Plh Kabiro Humas KPK, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (2/12/2016).
Dari informasi yang dihimpun Tribun Jabar (Tribunnews.com Network), operasi tangkap tangan (OTT) itu dilakukan KPK di rumah Atty, Jalan Sari Asih IV nomor 16, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung, Kamis (1/12/2016) malam dengan menggunakan lima unit kendaraan Toyota Innova.
Belum diketahui pasti terkait perkara apa penangkapan tersebut. Saat ini, beredar kabar KPK telah membawa Atty menuju ke Jakarta. (bb)