Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Christoper Desmawangga
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Anggota Polsekta Samarinda Seberang mengamankan dua pemulung di salah satu bengkel perusahaan alat berat di Jalan Cipto Mangunkusumo.
Keduanya diketahui tengah mengambil suku cadang alat berat milik PT Tri Daya Jaya pada Senin (5/12/2016) pukul 10.00 Wita, namun ketahuan Toha (35), penjaga perusahaan.
"Awalnya yang curiga itu istri saya. Setelah saya periksa ke lokasi yang ditunjukkan istri saya ternyata ada seorang yang tengah menarik tempat tampung oli ekskavator lewat kolong rumah. Saat saya teriak dia langsung kabur," ungkap Toha.
Terdapat dua tempat oli ekskavator yang coba digondol dua pemulung yang menetap di Jalan PM Noor itu, ditaksir dua suku cadang tersebut senilai lebih dari Rp 5 juta.
Dua pemulung berinisial Fd (36) dan Sd (46) sudah ditangkap. Dari keduanya polisi menyita barang bukti dua suku cadang alat berat, gerobak dan juga motor pelaku.
"Kami masih menunggu pelapor melaporkan kejadian ini, yang jelas barang bukti dan juga pelaku telah kami amankan. Kami akan tahan hingga 1x24 jam ke depan hingga ada yang melapor," tutur Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Seberang, Iptu Heru Santoso.