Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Christoper Desmawangga
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Petugas keamanan Pegadaian Pasar Segiri mengamankan seorang diduga hendak merampok barang-barang di kantor tersebut.
Orang yang dicurigai tersebut masuk ke Pegadaian sambil membawa badik dan sempat bertanya ke petugas tata cara melakukan pegadaian.
Setelah diberitahu caranya oleh petugas, orang yang diketahui bernama Adi Bahagia Rahman (30) tetap mondar mandir di sekitar kantor Pegadaian.
Curiga dengan tingkah lakunya petugas keamanan langsung mengamankan dan menyerahkan Adi ke Polsekta Samarinda Ulu.
"Orang itu belum ngapa-ngapain, dia tidak merampok atau mengancam. Dia diamankan karena satpam dan nasabah curiga. Orang itu langsung diamankan," ucap Taufik (32), saksi di lokasi, Senin (5/12/2016).
Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Ulu, Iptu Yunus Kelo, menjelaskan pelaku memiliki riwayat gangguan jiwa. Saat diinterogasi petugas jawaban pelaku tidak jelas dan berbelit-belit.
"Ternyata memang pernah punya riwayat gangguan jiwa. Tidak ada indikasi dia mau merampok. Saat ini kami tengah menunggu keluarganya untuk membawanya," tutur Iptu Yunus.
Selama di Pegadaian, Adi menanyakan hendak menggadaikan motornya, tapi tidak ada surat-surat. Setelah mendapat penjelasan petugas dia datang lagi dan bertanya macam-macam.
Dia meminta pihak keluarga mengawasi dan menjaga Adi. Dikhawatirkan ia dapat berbuat di luar kehendaknya seperti menyerang warga sekitar. Apalagi Adi membawa senjata tajam.