News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Oknum PNS Jadi Dalang Perampokan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, SUMSEL - Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) mendalangi perampokan di kantornya sendiri.

PNS di Dinas Pemberdayaan Perempuan Musi Rawas, Sumatera Selatan, harus mendekam di tahanan setelah aksi perampokannya terungkap polisi.

Tersangka ditangkap polisi setelah unit Reskrim dari Polres Musi Rawas menyelidiki aksi perampokan uang sebesar Rp 248 juta di kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan yang terjadi pada 21 November lalu.

Polisi menangkap dua tersangka masing-masing Hendra Purwana dan Edi Supriyanto.

Dari kedua tersangka diketahui jika otak dari perampokan adalah salah satu PNS di Dinas Pemberdayaan Perempuan.

Tersangka Efril merancang perampokan dengan memberikan informasi kepada kedua pelaku bahwa kantornya akan mencairkan uang sebesar Rp 248 juta. Uang hasil rampokan kemudian dibagi dengan besaran berbeda. Tersangka Efril hanya mendapat bagian Rp 50 juta.

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini