News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pencuri Ambil Burung Jalak Bali Tapi Lupa Bawa Sertifikatnya

Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemilik toko burung I Ketut Gede Jiwa Artana menunjukkan sertifikat burung jalak bali yang dicuri maling, Selasa (6/12/2016). TRIBUN BALI/I MADE ARGAWA

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Argawa

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN – Sebuah toko burung di Jalan Ir Soekarno, Kabupaten Tabanan, Bali, dibobol kawanan maling pada Senin (5/12/2016) dini hari.

Pemilik toko I Ketut Gede Jiwa Artana mengaku rugi jutaan rupiah. Barang yang dicuri berupa tiga pasang burung jalak Bali dan seekor burung murai.

“Diperkirakan kejadiannya sekitar pukul 02.00 Wita pada Senin. Karena ada yang sempat melihat tiga orang berada di sebelah utara toko dini hari itu,” kata Jiwa Artana, Selasa (6/12/2016).

Per ekor burung jalak Bali yang hilang usianya sekitar empat bulan dan harganya sekitar Rp 3,5 juta hingga Rp 4 juta. Sementara burung murai yang hilang harganya Rp 4,5 juta hingga Rp 5 juta.

“Pencuri masuk dari sisi sebelah timur dengan menjebol plafon yang terbuat anyaman bambu terus masuk ke dalam toko,” sambung Artana.

Disebutkannya, pencuri tidak berhasil mengambil sertifikat burung jalak. Jika pencuri kembali menjual burung jalak tanpa sertifikat resmi makan akan ditolak penghobi karena menganggapnya ilegal.

“Sertifikatnya terus saya bawa dalam tas,” jelas dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini