News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dahlan Iskan Terjerat Kasus

Perempuan Hamil Berikan Dahlan Iskan Sekuntum Mawar Merah

Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dahlan Iskan mendapat sekuntum mawar dari seorang perempuan hamil usai menjalai sidang dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Koruspi Sidoarjo, Selasa (6/12/2016). SURYA/BENNI INDO

Laporan Wartawan Surya, Benni Indo

SURYA.CO.ID, SIDOARJO - Dahlan Iskan mendapat sekuntum mawar dari seorang perempuan usai sidang di Pengadilan Tindak Pidana Koruspi Sidoarjo, Selasa (6/12/2016).

Bunga itu sebagai simbol dukungan kepada mantan Menteri BUMN yang sedang menjalani proses hukum yang membelit dirinya, bertalian dengan kasus korupsi penjualan aset PT Panca Wira Usaha milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

"Semoga berjalan lancar ya Abah," kata perempuan tersebut sembari menyodorkan bunga.

Baca: Wisnu Wardhana Sempat Menggobrol Bareng Dahlan Iskan Sebelum Sidang

Baca: Hadiri Persidangan Dahlan Iskan, Mahfud MD: Dia Teman Saya

Baca: Dahlan Iskan Serius Dengarkan Dakwaan, Yusril Pejamkan Mata

Dahlan tersenyum dan mengucapkan terima kasih. Perempuan itu juga mengatakan kepada Dahlan kalau dirinya sedang hamil.

Mendengar perempuan itu sedang hamil, seketika Dahlan terlihat terkejut dan mengelus-elus perut perempuan berkerudung yang memberinya bunga.

Si perempuan pun tertawa dengan apa yang dilakukan Dahlan.

"Berapa bulan?" tanya Dahlan.

"Usia empat bulan," jawabnya.

Setelah itu, Dahlan melayani foto bareng dengan beberapa orang. Pantauan SURYA.co.id, ada enam orang yang menunggu Dahlan di luar selepas sidang.

Dalam foto bareng itu, Dahlan didampingi mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD yang juga datang ke Sidoarjo menghadiri sidang perdana dirinya.

Dahlan menolak semua dakwaan jaksa penuntut umum. Menurut dia jaksa teburu-buru menyusun dakwaan untuk dirinya.

"Saya tahu, mereka bekerja mengejar deadline. Saya menolak sebagian tuntutan. Mungkin seluruhnya," kata Dahlan di hadapan majelis hakim.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini