Laporan Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Syamsul Bahari (35) warga Jalan Sungai Selani Kabupaten Bangka Tengah Senin (5/12/2016) mengatakan dua kali melakukan pencurian di Kecamatan Puding Besar dan Kecamatan Mendobarat Kabupaten Bangka.
Hasil curiannya cukup banyak antara lain 20 mata emas, 6 unit HP, 1 samsung tab, kamera digital dan sejumlah barang lainnya.
Namun baru 1 HP dan perhiasan emas 20 mata yang dijual.
Syamsul Bahri mengaku dirinya mendapatkan uang bagian sebesar Rp 6,5 jua.
Uang tersebut sudah habis digunakan untuk berkencan dengan wanita PSK dikawasan Parit 6 Pangkalpinang dan untuk mabuk-mabukan.
"Sudah habis bagian saya 6,5 juta ke lokalisasi dan mabuk," kata Syamsul Bahri
Syamsul Bahri bersama Ajon dan Yn (DPO) melakukan pencurian didua lokasi yakni di kawasan Puding Besar dan Mendobarat.
Aksi ketiga orang berhasil diungkap oleh Tim Jatanras Polda Kep Bangka Belitung namun hanya berhasil membekuk Syamsul Bahri dan Ajon.
Keduanya dibekuk dikediaman masing-masing dikawasan Jl Sungai Selan Kabupaten Bangka Tengah sedangkan Yn masih diburu.
"Kedua tersangka kemudian kasusnya kita limpahkan ke Polsek Puding Besar karena TKPnya disana,"kata Kasubdit Jatanras Ditkrimum Polda Kep Bangka Belitung AKBP Adi Nugraha.