Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Komandan Korem 043/Garuda Hitam Kolonel Kav Supriyatna sudah mengetahui adanya oknum TNI Angkatan Darat yang ditangkap polisi karena kasus narkoba.
Menurut dia, oknum Serma SB tersebut sudah diproses di Detasemen Polisi Militer. Supriyatna berjanji akan memberikan sanksi tegas terhadap SB.
“Saya pastikan dia (SB) dipecat. Tidak ada ampun bagi prajurit yang terlibat kasus narkoba. Apalagi dia kedapatan memiliki sabu-sabu,” tegas dia, Rabu (7/12/2016).
Supriyatna mengatakan, SB adalah prajurit yang bertugas di Kodim 0422 Lampung Barat.
SB, kata Supriyatna, sudah desersi alias tidak lagi masuk kerja sejak April lalu.
“Dia memang lagi dicari karena desersi sejak April. Baru ketahuan ya pas ditangkap ini,” tandasnya.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menangkap lima orang terkait kepemilikan sabu-sabu.
Dari lima orang yang ditangkap, satu diantaranya oknum TNI Serma berinisial SB dan dua oknum polisi Polres Metro masing-masing Brigadir IJ dan Ajun Inspektur Satu AA.
Dua orang lainnya adalah masyarakat sipil berinisial IW dan SP. Dari tangan SB, polisi menyita barang bukti berupa 13 paket sabu-sabu seberat kurang lebih dua gram.