News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Operasi Pemberantasan Pungli

Inilah Tumpukan Uang Hasil Operasi Tangkap Tangan di Sampang Madura

Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Surya, Anas Miftahudin 

TRIBUNNEWS.COM, SAMPANG -- Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim menduga ada pejabat lain terlibat dalam pemotongan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) yang dikucurkan dari APBN ke desa-desa di Kecamatan Kedundung, Kabupaten Sampang.

Tengara itu terlihat dari alur pencairan dana dari pusat ke daerah yang berhasil diungkap Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim.

Karena untuk mencairkan DD harus ada SK dari bupati. Sementara untuk ADD yang diusulkan dari bawah (desa) diduga ada deal tertentu setelah dana dari pusat cair.

Namun siapa saja dan sejauhmana pihak-pihak yang diduga terlibat, penyidik belum bisa menjelaskan secara rinci.

"Ini masih dikembangkan dalam penyidikan dan terus kami telusuri," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera didampingi Direskrimsus Kombes Pol Adityawarman, Rabu (7/12/2016).

Menurut Adityawarman, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Senin (5/12/2016) sekitar pukul 15.15 WIB di halaman Bank Jatim Cabang Sampang, yang diungkap adalah pencairan tahap III ADD.

Kini penyidik tengah mendalami pencairan tahap I dan tahap II. Pasalnya, ada indikasi perbuatan yang sama (pemotongan) oleh oknum.

"Semua yang ada akan kami kembangkan untuk pengusutan lebih lanjut," tandas Kombes Adityawarman.

Dalam kasus ini, penyidik Subdit Tipikor Polda Jatim telah menetapkan Kun Hidayat SE MSi, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Kedungdung sebagai tersangka.

Ketika ditangkap dari tangan Kun Hidayat ditemukan uang dari mobilnya Mercy B 29 PB sebanyak Rp 419,6 juta. Setelah penyidik menggeledah di rumahnya ditemukan uang Rp 641,2 juta.

"Untuk enam orang yang kami amankan kemarin, sudah dipulangkan tapi wajib lapor dua kali dalam sepekan (Senin dan Kamis)," ujarnya.

Pemotogan dana ADD dan DD, kata Kombes Adityawarman tidak masuk akal. Karena potongan dengan berbagai macam dalih itu lebih dari 50 sampai 70 persen dari nilai yang ada.

Alasannya untuk pajak, papan nama, RAB Desain, Spj ADD, materai, prasasti dan foto. Ini terungkap saat pencairan ADD 5 Desember yang dilakukan tiga desa.

Desa Rabasan, dananya Rp 132,8 juta dipotong Rp 54,7 juta sehingga hanya menerima Rp 78,1 juta.

Desa Kramat, dananya Rp 118,6 juta dipotong Rp 65 juta sehingga dana yang diterima cuma Rp 53,6 juta.

Desa Nyeloh, dana yang ada Rp 139,4 juta dipotong Rp 118,2 juta sehingga dana yang diterima cuma Rp 21,2 juta.

"Dari potongan dana yang ada, bagaimana pembangunan bisa dilakukan. Padahal ini murni untuk pembangunan desa agar semakin maju tapi justru dipotong," tandasnya.

Ketika disinggung lagi, apakah tersangka Kun Hidayat ada yang mengendalikan atau menyuruh? "Belum. Ini masih dalam pengembangan," kata Adityawarman.

Setelah berhasil mengungkap OTT di Kabupaten Sampang terkait pemotongan ADD dan DD, apakah akan dikembangkan ke kabupaten lain?

"Pokoknya ada informasi akan kami tindaklanjuti. Satgas Saber Pungli siap bergerak," tegasnya.

Seperti diketahui, tersangka Kun ditangkap bersama enam orang lainnya yang kini dipulangkan.

Enam orang itu adalah Evi Herawati (Staf Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa Kecamatan Kedundung) diamankan uang sebanyak Rp 270,5 juta.

Suhartik (Kasi Kesejahteraan Sosial Kecamatan Kedundung/Pj Kades Moktesareh) disita uang Rp 21,9 juta.

Roudltul Jannah (Istri Kades Banjar) ditemukan uang Rp 100 juta. Heriadi (keponakan Roudlotul Jannah), Jadid (Kades Batoporo Barat). Musrifah (Istri Kades Batoporo Barat) ditemukan uang Rp 41,5 juta.

"Jadid dan Musrifah adalah kades yang ADDnya di potong. Total uang yang diamankan Rp 1,5 miliar," ujarnya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini