Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Christoper Desmawangga
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Anggota Satreskoba Polresta Samarinda menangkap lima penyalahguna narkotika dari tiga lokasi dan jaringan berbeda.
Penangkapan pertama berlangsung di Jalan Pangeran Antasari. Tiga orang yang diamankan, yakni Apriko Ding (24), Achmad Ramadhan (36) dan Yulianus Tului (23).
Di antara ketiganya satu orang adalah Yulianus, mahasiswa perguruan tinggi negeri di Samarinda, jurusan Teknik Informatika.
Hasil pemeriksaan sementara Yulianus membeli 0,43 gram sabu dengan uangnya untuk digunakan bersama-sama di rumah temannya, Achmad.
Tangkapan selanjutnya di salah satu rumah makan di jalan Pemuda. Pelakunya adalah Hairullah (20), dari tangannya petugas menyita 1,00 gram sabu.
Terakhir polisi menangkap pelaku di JPahlawan, tepatnya di dalam kompleks Pasar Segiri. Alpius Ding (25) ditangkap berikut 0,36 gram sabu.
"Terdapat tiga tangkapan dengan TKP yang berbeda, dan jaringan yang berbeda-beda, namun seluruh narkoba diketahui didapat di Pasar Segiri semua," ucap Kaur Bin Ops Satreskoba Polresta Samarinda, Ipda Edy Santoso, Rabu (7/12/2016).
Pasar Segiri menjadi salah satu kawasan merah peredaran narkoba dalam beberapa bulan terakhir. Polsii dan petugas BNN kerap mendapati pengedar narkoba di dalam pasar.
"Di sana tidak hanya jual sayur-sayuran saja, namun narkoba juga ada, sudah sering kami amankan pelaku di pasar Segiri ini," ucap Ipda Edy.