Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan kelas I Jambi menggagalkan pengiriman enam ekor buaya dilindungi berstatus langka.
Keenam buaya tersebut diamankan saat akan dikirim melalui jasa pengiriman barang ke luar Provinsi Jambi.
Kasubsi Wasdalin Stasiun Karantina Bandara Sultan Thaha Jambi, Guntur KD mengatakan, keenam buaya tersebut diamankan dari kargo bandara saat akan dikirim.
Awalnya petugas cargo bandara curiga dengan bungkusan paket dari jasa pengiriman saat tiba di bandara.
Setelah diperiksa ternyata petugas menemukan enam ekor anak buaya julung-julung atau buaya sinyulong.
Buaya muara yang hidup di air payau tersebut dikemas dalam dua tupperware kue dengan alamat pengiriman tujuan Kota Manado.
Sepintas paket tersebut mirip bingkisan kue. Pasalnya, dua tuperware tersebut ditumpuk dua lalu dibungkus plastik.
Selanjutnya dibungkus lagi dengan kardus dan kertas kado.
"Barang ini dikirim atas nama SN tujuan Manado. Di bagian cargo dicurigai dan oleh petugas diperiksa dan ternyata isinya anak buaya. Status hewan ini dilindungi," kata Guntur KD, Senin (5/11/2016).
"ditemukan minggu sore kemarin pada saat menunggu penerbangan sore,"katanya lagi.
Senin lalu keenam buaya tersebut masih dalam keadaan hidup dan diamankan di Stasiun Karantina Hewan kelas I Bandara Sultan Thaha Jambi.
"Kita sudah koordinasi dengan BKSDA Provinsi Jambi untuk kasus ini," ujarnya.