TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Tempat pengemasan ulang roti yang berada di Desa Karya Laksana, Kecamatan Ibun, Bandung, digerebek petugas Kepolisian Sektor Ibun.
Penggerebekan yang dilakukan ini berawal dari adanya laporan warga yang mencurigai aktivitas pengemasan roti.
Saat petugas mendatangi lokasi, banyak kemasan roti yang sudah kedaluwarsa yang siap diedar. Dari hasil penyelidikan, polisi juga menemukan roti yang sudah tidak layak konsumsi, tetapi telah dikemas ulang.
>