News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Baru 22 Ribu Akuntan di Indonesia yang Bersertifikat

Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Konvensi Nasional Akuntansi (KNA) kedelapan di Trans Luxury Hotel, Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung, Kamis (8/12/2016). Rencananya Wakil Presiden Jusuf Kalla akan menbuka KNA yang digelar selama dua hari itu. TRIBUN JABAR/TEUKU MUH GUCI S

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Akuntan Indonesia terancam kalah bersaing dengan akuntan asal luar negeri di era globalisasi.

Sebab kesadaran akuntan untuk memiliki sertifikat profesi atau sertifikat carter akuntan (CA) masih minim.

Ketua Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Jabar, Edi Jaenudin mengatakan, sebanyak 35 ribu akuntan lulus dari perguruan tinggi setiap tahunnya.

Namun pada kenyataannya akuntan yang bersertifikat hanya mencapai 22 ribu orang.

"Yang teregister di negara atau terdaftar di Kementerian Keuangan itu mencapai 55 ribu akuntan. Sedangkan yang memiliki sertifikat CA baru 22 ribu akuntan," kata Edi kepada wartawan di Trans Luxury Hotel, Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung, Kamis (8/12/2016).

Bukan tanpa alasan, akuntan dari Indonesia belum memiliki kesadaran memiliki sertifikat CA. Para akuntan itu kata Edi merasa langsung diterima di dunia kerja sehingga sertifikat CA dianggap tak penting.

"Padahal dengan sertifikat CA tu diakui sebagai profesional dan utama. Di level ASEAN, jumlah akuntan yang bersertifikasi kalah dari Thailand, Singapura, dan Malaysia. Di Thailand saja jumlahnya sudah di atas 60 ribu," kata Edi.

Menurut Edi, memiliki sertifikat CA sangat penting bagi seorang akuntan. Sebab sertifikat yang dikeluarkan IAI itu lebih diakui di level dunia sehingga lebih mudah untuk bekerja di perusahaan asing atau di luar negeri.

"Untuk pengakuan pemerintah sudah tidak diakui lagi di internasional termasuk MEA. Karena dunia tidak mau ada intervensi pemerintah. Makanya hanya organisasi profesi yang mengeluarkan sertifikat CA itu," kata Edi. (cis)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini