News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penyidik DKP Ciduk Supir Travel Pembawa Kepiting Bertelur

Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ratusan ekor kepiting bertelur sitaan Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kelas II Banjarmasin, dilepas liarkan di kawasan Pulau Kaget, Muara Sungai Barito, Kabupaten Banjar, Kalimanatan Selatan, di wilayah air payau yang menjadi habitat asli kepiting tersebut, Rabu (20/4). Sebelumnya petugas mengamankan ribuan ekor kepiting yang akan dikirim ke luar negeri tanpa ketentuan pengiriman yang berlaku. BANJARMASIN POST/AYA SUGIANTO

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Muhammad Arfan

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - AL (34) yang sehari-hari bekerja sebagai sopir minibus kedapatan membawa 5 boks styrofoam berisi 400 an kepiting bertelur atau setara 150 kilogram.

Warga Jalan SM Alimuddin RT 18, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Kalimantan Utara, itu tak tahu muasal paket kepiting yang ia bawa.

"Saya cuma ambil boks itu dari pangkalan travel, titipan sopir travel dari Samarinda. Saya disuruh bawa ke Tanjung Selor," aku AL kepada Tribun Kaltim di sela pemeriksaan di depan Penyidik PNS Dinas Kelautan dan Perikanan Kalimantan Utara, Kamis (8/12/2016).

Sudah empat bulan AL menajdi sopir mobil travel rute Tanjung Redeb-Tanjung Selor. Ia mendapat upah Rp 200 ribu mengantar kepiting tersebut.

"Saya sudah ada penumpang 2 orang. Ditambah ongkos bawa kepiting itu Rp 200 ribu, saya rasa sudah cukuplah. Akhirnya saya berangkat. Saya kira tidak ada masalah," beber dia.

AL tak berani memeriksa isi di dalam boks styrofoam dengan alasan menjaga privasi pengguna jasanya.

"Karena sudah diisolasi takut rusak lagi. Saya pasti tanggung jawab. Tetapi yang menitipkan itu bilang di dalamnya ada kepiting jantan. Saya percaya saja," sambung AL.

Kepala DKP Kaltara, Amir Bakry, masih memberi keringanan kepada AL lantaran kooperatif saat diperiksa. AL secara meyakinkan baru kali ini membawa kepiting bertelur.

Dalam hal penanganan kasus seperti ini, ungkap Amir, PPNS DKP Kaltara mengupayakan agar barang sitaan masih bisa diselamatkan.

"Pembawanya harus di-BAP (Berita Acara Pemeriksanaan). Kemudian diberi surat pernyataan. Yang penting adalah kepiting-kepiting bertelur ini masih bisa diselamatkan," kata Amir.

Usai melepas AL, jajaran Dinas Kelautan Perikanan Kalimantan Utara turut melepaskan 400an kepiting sitaan di kawasan mangrove muara Sungai Kayan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini