Laporan Wartawan Tribun Jateng, Puthut Dwi Putranto
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Seorang wartawan sekaligus anggota lembaga swadaya masyarakat tertangkap melarikan motor milik anggota jemaah Masjid Agung Jawa Tengah.
Anggota Satuan Reskrim Polsek Gayamsari menemukan identitas kartu wartawan dan LSM usai menggeledah tubuh pria paruh baya bernama Untung Riyanto.
Untung terpaksa menggondol motor Supra X nomor polisi H 4947 JP milik jemaah masjid lantaran membutuhkan uang untuk biaya hidup sehari-hari.
"Saya itu wartawan Suara Rakyat, kantornya di Jateng. Saya mencuri motor baru sekali, itu pun saya lakukan karena butuh uang," ujar Untung saat ikut gelar perkara di Polsek Gayamsari, Semarang, Kamis (8/12/2016).
Ia nekat berbuat demikian karena selama ini tak menentu mendapatkan gaji. Ia terpacu melarikan motor anggota jemaah masjid karena kunci motornya tertinggal.
Kapolsek Gayamsari, Kompol Dedi Mulyadi, mengatakan Untung mencuri motor di siang bolong awal Desember. Beberapa hari setelah kabur polisi menangkapnya di sebuah bengkel di Semarang.
Rupanya di bengkel itu Untung meminta montir untuk memodifikasi motor curiannya agar tak terendus polisi dan pemilik motor. Ia dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.