News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pegawai Money Changer Bandara Soekarno-Hatta Masuk Jaringan Sabu Tiongkok

Penulis: Eko Setiawan
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Kepulauan Riau, Brigjen Sambudi Gusdia, menggelas ekspose perkara pengiriman 26,740 kilogram sabu asal Guangzhou, Tiongkok, yang disembunyikan di balik lukisan Bunda Maria, di Polresta Barelang, Batam, Jumat (9/12/2016). TRIBUN BATAM/EKO SETIAWAN

Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Sebelum polisi menangkapnya, Raden Novi, Tony Lee dan Jeki sudah bertemu di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, beberapa bulan lalu.

Anggota Satnarkoba Polresta Barelang menangkap Raden Novi dan Tony Lee bertalian dengan pengiriman 26,740 kilogram sabu yang disembunyikan di balik lukisan Bunda Maria asal Guangzhou, Tiongkok, tujuan Jakarta.

Hasil penelusuran controlled delivery berdasar catatan pihak imigrasi, petugas Polresta Barelang menemukan nama penerima paket Raden Novi yang beralamat di Perum Duta Asri, Cibodas, Tangerang, Banten.

Baca: 26.740 Kilogram Sabu Asal Tiongkok Transit di Singapura Lalu Masuk Batam

Baca: Bandar Narkotika Lapas Cipinang Pemilk Satu Lukisan Bunda Maria Berisi Sabu

Baca: Polresta Barelang Bongkar Sabu Asal Tiongkok di Balik Lukisan Bunda Maria

Selama ini Novi bekerja di jasa penukaran mata uang asing di Bandara Soekarno-Hatta. Jeki menawari Novi untuk bekerja dengannya sebagai penerima barang kiriman dari Tiongkok.

Novi menyanggupinya. Dia pun mencari kontrakan tak jauh dari Bandara Soekarno-Hatta. Hasil pemeriksaan Novi mengontrak rumah dua bulan di Cibodas seharga Rp 3,5 juta.

Menurut polisi rumah tersebut tidak Novi huni, hanya sebagai tempat penyimpanan paket lukisan Bunda Maria dari Guangzhou, Tiongkok, yang di dalamnya berisi sabu.

"Sekitar dua bulan lalu mereka juga sudah melakukan pertemuan antara tiga orang ini. Makanya si Novi ini mempunyai jaringan sampai ke Tiongkok," cerita Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Suhardi Hery saat ekspose perkara di Polresta Barelang, Jumat (9/12/2016).

Pantauan Tribun Batam, Novi menangis tersedu saat mengikuti ekspose perkara. Dia hanya menangis ketika media mencoba memintai keterangan kepadanya.

Selama ekspose perkara Novi menutup muka menggunakan kedua tanganya. Ia tidak menyangka bisnis baru yang dijalaninya selama dua bulan terakhir terkait jaringan narkotika internasional.

Novi semakin kencang menangis ketika mendengar ancaman pidana yang akan menderanya berupa hukuman mati.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini