Tahap pertama diberi Rp 10 juta dan kedua Rp 2 juta. Penyerahan uang dilakukan di rumah korban di Simopomahan Surabaya.
Setelah ditunggu hingga awal Desember 2016, ternyata korban tidak lolos seleksi TNI AD.
Akhirnya tersangka dilaporkan ke petugas dan ditangkap di rumah kosnya.
Tersangka mengaku percaya diri melakukan penipuan dengan kedok sebagai anggota TNI AD, lantaran dirinya sudah paham soal seleksi TNI.
Pria satu anak ini pernah mengikuti seleksi TNI AD sebanyak enam kali, tapi semuanya kandas.
"Seragam dan atribut TNI saya beli di Pasar Turi (Surabaya). Sedangkan KTA TNI AD dan identitas lainnya saya buat sendiri dengan cara di-print," kata Yusuf.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga menjelaskan, tersangka memperdaya korban dengan menyamar sebagai anggota TNI AD.
Korban sudah setor Rp 12 juta, kenyataannya korban tidak masuk TNI AD dan uang tidak kembali.
"Kami akhirnya bekerja sama dengan Denpom untuk menangkap tersangka di rumah kosnya," ucap Shinto.
Kepada petugas, tersangka mengaku baru melakukan tindak penipuan ke satu korban. Tapi polisi tidak percaya dan terus mengembangkan kasus ini, karena ada dugaan masih ada korban lain.