News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dimas Kanjeng Ditangkap

Berkas Kasus Dimas Kanjeng Dilimpahkan ke Kejaksaan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Penyidik Polda Jawa Timur telah melimpahkan berkas Taat Pribadi dalam kasus pembunuhan Abdul Ghani ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Tapi berkas kasus pencucian uang dan penipuan masih belum dilimpahkan. Sebelumnya berkas dengan tersangka lainnya yaitu Wahyu Wijaya, Adhmad Suryono, Kurniadi, dan Wahyudi telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Probolinggo.

Dengan dilimpahkannya berkas pembunuhan Abdul Ghani, Taat Pribadi akan segera menjalani persidangan.

Namun Taat Pribadi masih ditahan di Mapolda Jawa Timur untuk memudahkan pemeriksaan dalam kasus pencucian uang dan penipuan.

Sementara, 4 tersangka lainnya yang ikut dalam pembunuhan Abdul Ghani telah diserahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Probolinggo.

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini