News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dua Orang Ini Gunakan Hasil Mencopet untuk Pesta Miras

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua tersangka adalah Hendra Gunawan (30), warga Jalan Raden Fatah, Kelurahan Kaliawi, Tanjungkarang Pusat; dan Hendra Kurniawan (31), warga Jalan Agus Salim, Kelurahan Kelapa Tiga, Tanjungkarang Pusat.

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Petugas Polsek Tanjungkarang Barat meringkus dua raja copet bernama Hendra Gunawan dan Hendra Kurniawan.

Duo Hendra ini mengakui sudah lama beroperasi di wilayah Bambu Kuning. Hendra Kurniawan mengatakan, sasarannya adalah para siswi.

"Biasanya kami copet tas anak-anak sekolah," ujar Hendra Kurniawan, Senin (13/12/2016).

Menurut Hendra Kurniawan, aksinya dilakukan dengan membuka resleting tas lalu mengambil barang di dalam tas.

Barang hasil mencopet, mereka jual lalu hasilnya dipakai bersama-sama.

"Uangnya kami gunakan untuk beli minuman keras dan foya-foya," ucap Hendra Gunawan.

Duo Hendra ini ternyata berstatus residivis.

Mereka pernah ditangkap dalam waktu bersamaan oleh polisi karena kasus serupa beberapa tahun lalu.

 
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini