Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Pencuri barang-barang di kios benatu di Jalan Sukardi Hamdani, Palapa 5A, Labuhan Ratu, tak lain karyawannya sendir bernama Fitria (29).
Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polsek Kedaton menangkap Fitria di tempat kosnya di Jalan Sultan Agung, Kedaton.
Kapolsek Kedaton Komisaris Bismark mengatakan, Fitria mencuri barang-barang yang ada di dalam tempat kerjanya setelah jam pelayanan tutup.
Barang-barang yang Fitria ambil berupa satu unit kulkas, dua buah karpet, satu kasur, satu setrika, satu buah dispenser, satu buah telepon, satu buah panci penggorengan, satu buah rice cooker, meja plastik, satu set kompor gas, satu buah tabung gas tiga kilogram dan uang tunai Rp 900 ribu.
“Total kerugian mencapai Rp 7 juta,” ujar Bismark, Minggu (12/12/2016).
Fitria mencuri semua barang tersebut malam. Ia masih berada di tempat kerjanya biarpun jam pelayanan sudah tutup.
Ketika pemilik benatu pulang, Fitria mengangkut barang-barang menggunakan motor dan mobil sewaan ke tempat kosnya. Saat bersamaan, datang Nur, teman satu kampung Fitria ke tempat kos.
Nur sempat membantu Fitria memasukkan barang-barang tersebut karena tidak tahu semuanya barang curian. Keesokan harinya pemilik benatu kaget melihat barang-barangnya hilang.
Korban melapor ke Polsek Kedaton. Hanya beberapa jam saja, petugas menangkap Fitria di tempat kosnya dan menyita barang curian yang ada di dalam kamar kos Fitria.