News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dimas Kanjeng Ditangkap

Polisi Segera Tutup Padepokan Dimas Kanjeng

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, PROBOLINGGO - Tim penyidik Polda Jawa Timur telah mengurus surat penyitaan di Pengadilan Negeri Probolinggo untuk menyita semua aset yang berada di padepokan.

Penyitaan dan penutupan padepokan dilakukan untuk melengkapi bukti berkas kasus penipuan dan pencucian uang.

Aset yang dijadikan barang bukti di antaranya rumah, tanah, sawah, toko, dan kendaraan yang telah disita penyidik.

Dengan disitanya padepokan Dimas Kanjeng, polisi akan menutup total padepokan dari kegiatan para pengikut Taat Pribadi. Hingga kini ada sekitar 500 pengikut yang bertahan di padepokan.

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini