Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polsek Tanjungkarang Barat meringkus dua raja copet yang biasa beraksi di seputaran Bambu Kuning.
Polisi menembak kedua tersangka karena berupaya melarikan diri saat akan ditangkap.
Dua tersangka adalah Hendra Gunawan (30), warga Jalan Raden Fatah, Kelurahan Kaliawi, Tanjungkarang Pusat dan Hendra Kurniawan (31), warga Jalan Agus Salim, Kelurahan Kelapa Tiga, Tanjungkarang Pusat.
Kapolsek Tanjungkarang Barat Ajun Komisaris Harto Agung Cahyono mengatakan, awalnya petugas menangkap Hendra Gunawan di dekat jembatan penyeberangan orang Jalan Kartini.
"Tersangka ditangkap saat akan beraksi," ujar Harto, Selasa (13/12/2016).
Berdasarkan keterangan Hendra Gunawan, dia beraksi bersama rekan-rekannya.
Sehari setelahnya, polisi meringkus Hendra Kurniawan di rumahnya.
Dari kedua tersangka, polisi menyita barang bukti satu buah sim card, uang tunai Rp 100 ribu dan satu buah celana jeans.