News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Vonis Dinilai Ringan Keluarga Korban Pembunuhan Mengamuk

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, TAKALAR - Keluarga korban pembunuhan mengamuk ketika hakim Pengadilan Negeri Takalar, Sulawesi Selatan, menjatuhkan vonis 12 tahun penjara kepada terdakwa. 

Putusan tersebut tidak membuat keluarga korban senang. Mereka menganggap putusan itu terlalu ringan. 

Mereka meluapkan kekesalan mereka dengan melakukan pelemparan batu, dan berusaha untuk menyerang terdakwa ketika dinaikan ke mobil tahanan usai persidangan. 

Akibatnya beberapa dari mereka ditahan, atas tuduhan melakukan provokasi. 

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini