Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNNEWS.COM, BATANG - Pembunuhan terhadap Tuminah (47), wanita yang ditemukan tewas dalam karung yang ditemukan di pinggir jalan Timbang-Tersono kilometer 5 pada Minggu (11/12/2016) lalu terungkap.
Pelakunya, Amat Wahidi (30) yang terhitung masih tetangga korban karena rumahnya hanya berjarak 50 meter dari rumah korban.
Saat ini pelaku pembunuhan yang dilatarbelakangi soal utang piutang ini mendekam di sel tahanan Mapolres Batang.
Kapolres Batang, AKBP Juli Agung Pramono mengatakan, pelaku menyerahkan diri pada Rabu (14/12/2016) malam.
"Pelaku dibayangi rasa takut, akhirnya datang ke Polres menyerahkan diri," kata Juli Agung saat gelar perkara di Mapolres Batang, Kamis (15/12/2016).
Pria yang akrab disapa Agung ini menuturkan, pelaku membunuh korban lantaran sakit hati saat ditagih utang oleh korban.
"Pelaku punya utang, saat korban menagih pelaku sakit hati karena korban menagih menggunakan kata kata kasar yang tidak pantas," katanya.
Dari hasil otopsi Biddokkes Polda Jateng, diketahui korban meninggal akibat pukulan benda tumpul di ulu hati.
"Meski ada luka lain di wajah, dagu, leher dijerat tali, tapi penyebab meninggalnya adalah pukulan di ulu hati. Kami kenakan pasal 338 KUHP, ancamannya 15 tahun penjara," katanya.