News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Vodka dan Whisky Palsu Hasil Pabrik Rumahan Beredar di Bandar Lampung

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi minuman keras.

Laporan Wartawan Tribun Lampung. Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Berkat laporan masyarakat terbongkar pabrik rumahan minuman keras merek Vodka dan Whisky di Perumahan Bumi Asri, Kedamaian, Jumat (16/12/2016).

Kepala Bidang Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih mengaku produk rumahan miras tersebut sudah beredar di Bandar Lampung.

Baca: Polda Lampung Gerebek Pabrik Rumahan Vodka dan Whisky Palsu

Dalam penggerebekan itu petugas mendapati ribuan botol minuman keras palsu dan alat pembuatan minuman keras.

Perbuatan ini melanggar pasal 142 Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2002 tentang Pangan dan pasal 62 ayat 1 UU Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Para pelakunya terancam pidana penjara dua tahun atau denda Rp 4 miliar.

Petugas Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung menangkap delapan orang di rumah tersebut. “Mereka kini masih dalam pemeriksaan penyidik,” ujar Sulis.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini