Laporan Wartawan Tribun Jateng, Muh Radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Tim Elang 3 Polrestabes Semarang kembali membongkar praktik judi dingdong, kali ini menyasar rumah Slamet di Jalan Kalialang, Gunungpati, Senin (19/12/2016) dini hari.
Petugas yang bergerak di bawah pimpinan Kompul Budiman Gultom itu menangkap tujuh penjudi, Slamet, berikut tiga mesin dingdong, dan uang jutaan rupiah hasil judi.
Saking asyiknya para penjjudi tak menyadari polisi sudah begitu dekat dengan mereka. Tak satu pun penjudi melarikan diri karena semua jalan keluar diblokir.
Sekitar 30 orang personel gabungan Reskrim, Intel, Lantas, Sabhara, Perintis Polda Jateng dan Brimob Polda Jateng mengambil posisi masing masing.
"Yang pakai sepeda motor dan bersenjata dobrak dari depan, sisanya standby di belakang rumah, pinggir kali. Begitu tim di depan sudah masuk, senter besar langsung diarahkan ke pinggir kali antisipasi ada yang melarikan diri lewat belakang," kata Kompol Gultom.
Saat polisi mendobrak pintu, para penjudi berhamburan berusaha melarikan diri dari ruang tengah tempat meja dindong beroperasi.
Satu orang menceburkan diri ke sungai, sisanya tak berkutik di ruang tamu dan teras rumah. Akhirnya pria tadi tertangkap juga setelah anggota Sabhara Polrestabes Semarang terjun mengejarnya.
Dari keterangan Slamet, mesin judi ini bukan miliknya melainkan hanya titipan kenalannya.
"Saya cuma setoran saja setiap hari," imbuh Slamet.
Meski mengaku pendapatan dari tiga mesin judi dingdong itu hanya Rp 200 ribu per hari, namun dari uang hasil judi lebih dari Rp 2 juta.
Dari tujuh penjudi yang diamankan, dua di antaranya pelajar SMK, SAA (17) dan RG (15). Masing masing duduk di bangku kelas tiga jurusan komputer dan kelas satu teknik mesin.
"Daripada keluyuran Pak, mending saya main dingdong. Syukur-syukur menang," ujar SAA kepada polisi. Dalam sehari ia bisa menghabiskan Rp 20 ribu untuk berjudi dingdong.